Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan para kepala staf TNI. Agenda utama rapat adalah pembahasan mengenai hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
Rapat Strategis di Kompleks Parlemen
Rapat yang membahas alpalhankam ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto.
Dari pihak pemerintah, hadir Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto. Sementara itu, TNI diwakili oleh Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, didampingi oleh para wakil kepala staf dari tiga matra. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Alasan Rapat Digelar Tertutup
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, secara resmi membuka rapat dengan menyatakan, “Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menhan, Panglima TNI beserta kepala staf dan dirjen Kementerian Keuangan saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum.”
Utut menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mendasar mengapa rapat ini harus dilaksanakan secara tertutup. Salah satu alasan utamanya adalah karena adanya materi pembahasan yang bersifat strategis dan sensitif.
“Karena ada satu dan lain hal, kalau diperikenankan dan kalau memang setuju, kita tertutup,” ungkap Utut Adianto mengenai keputusan penutupan rapat dari publik.






