PADANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Selasa (10/2/2026). Proyek strategis nasional ini diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal, aman dari sisi hukum, dan tidak terhambat oleh masalah pembebasan lahan.
Proyek Lintas Pemerintahan
Andre Rosiade menjelaskan bahwa Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek besar yang melibatkan lintas pemerintahan. Perjuangan proyek ini dimulai pada era Presiden Joko Widodo, berlanjut ke tahap lelang, penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak resmi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Tahap pertama proyek ini menelan biaya hampir Rp 2,8 triliun. Proyek ini diproyeksikan akan berlanjut ke tahap kedua dengan estimasi biaya lebih dari Rp 3 triliun, yang seluruhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Proyek ditargetkan sudah fungsional pada Oktober 2027. Kepastian lahan menjadi kunci utama agar pembangunan dan investasi tidak kembali terhambat,” ujar Andre Rosiade.
Sinergi Lintas Instansi
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengawal proses pembebasan lahan.
Rombongan yang turut hadir antara lain Kepala Kanwil BPN/ATR Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Muhibbudin, Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi, serta jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Padang. Mereka juga meninjau titik awal Flyover Panorama Sitinjau Lauik 1, yang merupakan bagian paling krusial dari jalur rawan kecelakaan di ruas Padang-Solok.
Kepala Kejati Sumbar Muhibbudin menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan pendampingan hukum. Tujuannya adalah memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ia mengakui bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan utama, namun optimis dapat diselesaikan melalui koordinasi antarinstansi.
“Kalau ini cepat selesai, kita lanjut ke tahap duanya,” kata Muhibbudin, seraya menyatakan kesiapan Kejati Sumbar memfasilitasi rapat koordinasi awal April untuk mempercepat penyelesaian proyek flyover dan rencana pembangunan jalan tol di masa depan.
Progres dan Fasilitas Pendukung
Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyampaikan bahwa progres pembangunan Flyover Sitinjau Lauik berjalan sesuai tahapan dengan target fungsional pada Oktober 2027. Selain pekerjaan utama, BPJN juga tengah menyiapkan kajian untuk pembangunan fasilitas pendukung keselamatan, seperti rest area dan lajur penyelamat di Panorama 2, yang memiliki turunan curam.
Rest area tersebut direncanakan berfungsi sebagai titik pemeriksaan rem kendaraan sebelum menuruni tanjakan ekstrem.
Terkait pembebasan lahan, sebagian kawasan hutan telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan. Lahan masyarakat seluas sekitar 10 hektare ditargetkan rampung administrasinya pada Maret 2026, sehingga pekerjaan fisik dapat dipercepat.
“Keberhasilan Panorama 1 akan dilanjutkan ke Panorama 2 untuk memperkuat jalur logistik Padang-Solok-Sawahlunto hingga Jambi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat,” jelas Elsa.
Andre Rosiade menambahkan bahwa sinergi antarinstansi akan terus diperkuat hingga tahap kedua proyek. Ia menekankan bahwa Flyover Sitinjau Lauik bukan sekadar infrastruktur biasa, melainkan sebuah jalur keselamatan, logistik, dan penopang masa depan ekonomi Sumatera Barat.






