Berita

Komdigi Jelaskan Mekanisme ‘Surat Cinta’ Pelanggaran Konten di X

Advertisement

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara mengenai viralnya sebuah akun di platform X yang menerima ‘surat cinta’ atau pemberitahuan pelanggaran setelah mengunggah konten. Akun tersebut diketahui memuat kritik dan narasi mengenai ‘antek asing’.

Kejadian ini terungkap melalui unggahan yang memperlihatkan surat elektronik (surel) dari X kepada penggunanya. Surel tersebut menyatakan bahwa Komdigi menilai unggahan akun tersebut diduga melanggar hukum. Pihak X menginformasikan kepada pengunggah bahwa mereka telah menerima aduan tersebut dan sedang menghubungi pengguna untuk klarifikasi lebih lanjut, namun belum mengambil tindakan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Alexander Sabar, menjelaskan bahwa proses ini merupakan mekanisme yang dijalankan oleh platform X. “Itu mekanisme dari X ya kayaknya,” ujar Alexander di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Advertisement

Alexander menegaskan bahwa Komdigi tidak bekerja sendiri dalam melakukan verifikasi konten. “Permintaan memang dari kita, tapi kan verifikasi dari pihak lain juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Itu sistem yang kita lakukan di Komdigi, jadi verifikasi pasti kita melibatkan kementerian lain, lembaga lain, tidak hanya kami sendiri Komdigi.” Mekanisme ini menunjukkan adanya kolaborasi antarlembaga dalam meninjau dan memverifikasi laporan pelanggaran konten di ruang digital.

Advertisement