— Jakarta – Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri informasi tentang adanya lokasi penyimpanan atau bunker lain yang disebut terkait tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut adanya kabar tentang beberapa lokasi penyimpanan tambahan yang diduga menyimpan aset terkait ketiga perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penyidik tidak akan bergerak semata berdasarkan opini, tetapi setiap informasi akan dikaji sesuai kebutuhan penyidikan.

“Makannya kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tapi kita lihat dulu, berdasarkan kepentingan penyidikan,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan bahwa bila penyidik menilai perlu ada pelengkapan, langkah itu akan dilakukan.

“Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan, pasti kita lakukan,” sambungnya.

Pelacakan Berbasis Bukti

Anang mengatakan saat ini Kejagung masih mempelajari administrasi perkara yang baru diterima dari Polri. Dari kajian itu, kata dia, akan diputuskan langkah penyidikan selanjutnya.

“Yang jelas makanya kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik… kita akan membentuk tim khusus penyidiknya,” ucap Anang.

Ia menjelaskan tim khusus itu akan menelaah duduk perkara berdasarkan berita acara pemeriksaan dan barang bukti yang sudah ada, serta dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.

“Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa,” imbuhnya.

Komitmen Profesionalitas dan Koordinasi

Anang menegaskan Kejagung akan bekerja profesional dan transparan, sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya, dan juga juga untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK, dan kemarin juga dari teman-teman Komisi III anggota dewan akan ikut mengawasi juga pelaksanaan dari proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Respons DPR dan Temuan Di Rumah Sentul

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, “Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya,” saat rapat internal Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menduga masih ada tempat persembunyian aset hasil tindak pidana yang belum diungkap dan meminta penanganan tuntas.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas,” kata Rikwanto.

“Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap,” sambungnya.

Terhadap dugaan itu, Kejagung menegaskan penyelidikan akan mengacu pada bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya pihak kepolisian menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang lalu diakui oleh Febrie Adriansyah sebagai rumah pribadinya. Dari brankas di sana ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie, yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).