Jakarta – Seorang wanita bernama Agnes Stefani (25) melaporkan influencer Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Agnes mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Laporan Agnes teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia membuat laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang.
“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” kata Jajang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Jajang menambahkan bahwa kliennya, Agnes, mengalami kerugian Rp 1 miliar seorang diri. Agnes telah berkecimpung di industri kripto selama lima tahun dan mengenal Timothy Ronald melalui Instagram.
“Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya dan tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal, dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu,” ujar Agnes.
Agnes mengaku sempat tergiur dengan tawaran yang diberikan Timothy Ronald, namun realitasnya tidak sesuai janji. “Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya yang di mana menawarkan win rate sekian-sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih,” katanya.
Sebelumnya, Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, juga dilaporkan oleh seorang pria bernama Younger. Younger mengaku rugi Rp 3 miliar setelah tergiur bermain trading kripto karena melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald yang kerap dipamerkan di Instagram.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Younger kemudian membeli keanggotaan di Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menghabiskan puluhan juta rupiah untuk keanggotaan, mulai dari Rp 9 juta untuk member awal hingga Rp 39 juta untuk member lifetime, dengan total sekitar Rp 50 jutaan.
Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal yang dipasang. Namun, Younger kini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).
detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui Direct Message (DM) Instagram terkait kasus ini, namun belum mendapatkan respons.






