Selebriti

Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak Disiapkan Virgoun Usai Dilaporkan Inara Rusli ke Komnas PA

Advertisement

Penyanyi Virgoun tengah bersiap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada Pengadilan Agama Jakarta Barat menyusul laporan yang dilayangkan Inara Rusli ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Gugatan

Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi ketiga buah hati mereka. Ia menegaskan bahwa Virgoun memiliki hak yang sama sebagai ayah dan ingin melindungi anak-anak dari dampak permasalahan hukum yang tengah dihadapi Inara Rusli.

“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” ujar Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Selasa (3/2/2026).

Andy menambahkan, pertimbangan utama dalam pengajuan gugatan ini adalah kondisi mental anak-anak serta beberapa permasalahan hukum yang menjerat Inara Rusli. Ia merujuk pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 156 huruf c yang memungkinkan pemindahan hak asuh anak jika orang tua dinilai tidak cakap secara moral.

“Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy Santika.

Advertisement

Persiapan Bukti dan Harapan Mediasi

Saat ini, tim kuasa hukum Virgoun sedang fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung gugatan tersebut. Virgoun sendiri disebut aktif membantu dalam proses pengumpulan bukti.

“Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya,” terang Andy.

Meskipun berencana menempuh jalur hukum, pihak Virgoun tetap membuka peluang mediasi. Mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus saling menjatuhkan.

“Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” pungkasnya.

Advertisement