Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026). Selain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, OTT juga menyasar wilayah Jakarta.
Dua Kasus Berbeda
Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, menjelaskan bahwa kedua operasi tangkap tangan tersebut menangani kasus yang berbeda. “Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan.
Hingga kini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan di Jakarta, termasuk detail kasus yang sedang diselidiki maupun identitas pihak-pihak yang diamankan. Informasi mengenai penangkapan di Jakarta masih sangat terbatas.
OTT di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sementara itu, untuk operasi tangkap tangan di Banjarmasin, KPK mengindikasikan bahwa lokasi penangkapan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kasus yang ditangani di Kalsel ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, semua pihak yang terjaring dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa.






