Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan seluruh anggotanya untuk mematuhi etika politik atau fatsun, terutama dalam hal tidak menyerang kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta menteri-menteri dari koalisi pemerintah.
Empat Poin Fatsun Politik
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji, menyampaikan empat poin fatsun politik tersebut saat memberikan sambutan pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Fraksi Golkar ke-58 di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
“Bapak-bapak, ibu-ibu, yang saya hormati, pada kesempatan kali ini saya juga ingin menegaskan kembali tentang fatsun politik yang perlu diperhatikan,” ujar Sarmuji.
Poin pertama berkaitan dengan dukungan Golkar terhadap pasangan Prabowo-Gibran dan dorongan untuk membentuk koalisi permanen. “Ini sudah dideklarasikan oleh ketua umum kita, supaya hubungan antar fraksi tidak in-off, tidak on-off, kita mendorong bagaimana kalau koalisi yang ada sekarang menjadi koalisi permanen. Koalisi yang berada dalam suka dan duka. Koalisi yang berada dalam kebijakan yang populer maupun yang tidak populer,” jelas Sarmuji.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah, meskipun ada yang tidak disukai, pada dasarnya tetap bermanfaat bagi rakyat. Oleh karena itu, Sarmuji meminta agar tidak ada serangan terhadap kebijakan Prabowo-Gibran.
“Kami juga ingin menyatakan pada kesempatan kali ini, jangan pernah menyerang kebijakan Presiden dan Wakil Presiden sebagai konsekuensi kita berada di koalisi pemerintah,” tegasnya.
Larangan Menyerang Sesama Kawan
Fatsun kedua yang disampaikan adalah larangan bagi anggota DPR dari Fraksi Golkar untuk menyerang sesama kawan, terutama menteri-menteri yang berasal dari koalisi yang sama. Golkar saat ini memiliki delapan menteri, tiga wakil menteri, dan satu Gubernur Lemhanas di kabinet.
“Yang kedua, fatsun yang kedua. Jangan menyerang kawan sendiri. Ini kita punya menteri yang cukup banyak. Ada 8 menteri, ada 3 wakil menteri, ada 1 gubernur Lemhanas. Kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan di antara kawan sendiri, tolong kasih masukan sebelum rapat dimulai. Agar sesama kawan sendiri, jangan sampai jeruk makan jeruk,” kata Sarmuji.
Menghormati Keputusan Negara
Selanjutnya, fatsun ketiga meminta agar anggota DPR Fraksi Golkar tidak mempersoalkan keputusan yang sudah diambil oleh negara. Menurut Sarmuji, peran anggota dewan adalah memberikan masukan dan evaluasi, bukan menyerang kebijakan yang sudah berjalan.
“Yang ketiga, jangan menyoal sesuatu yang sudah diputuskan oleh negara. Kita bisa memberikan masukan, tetapi apa yang sudah diputuskan bisa kita evaluasi, tetapi jangan sampai menyerang apa yang sudah diputuskan oleh negara dan sedang berjalan,” tuturnya.
Ia mencontohkan program makan bergizi gratis. Jika ada kelemahan dalam program tersebut, tugas anggota dewan adalah menyempurnakannya melalui masukan yang disampaikan kepada menteri terkait.
“Taruhlah misalkan tentang program makan bergisi gratis. Taruhlah ada kelemahan-kelemahan di dalamnya. Tugas kita adalah menyempurnakan melalui masukan-masukan yang itu disampaikan kepada menteri terkait dan memberikan kontribusi bagi penyempurnaan konsep makan bergisi gratis,” lanjutnya.
Menjaga Keputusan Koalisi
Poin keempat dari fatsun politik yang disampaikan adalah agar tidak mengubah sesuatu yang sudah diputuskan oleh koalisi. Hal ini penting untuk menjaga soliditas dan konsistensi dalam pemerintahan.
“Yang keempat, jangan mengubah sesuatu yang sudah diputuskan oleh koalisi,” pungkas Sarmuji.






