Surabaya, Jawa Timur – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menghadiri peluncuran program ‘Jawa Timur Bersinar’ di Balai Budaya, Surabaya, pada Jumat (13/2/2026). Acara ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya pemberantasan narkoba secara terpadu.
Satu Komando Melawan Narkoba
Dalam sambutannya, Suyudi mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jatim yang mendeklarasikan diri sebagai ‘Provinsi Bersinar’. Inisiatif ini menyatukan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur dalam satu komando perlawanan terhadap narkoba. “Jawa Timur mencatatkan diri sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mendeklarasikan diri sebagai ‘Provinsi Bersinar’, menyatukan seluruh kabupaten/kota dalam satu komando perlawanan terhadap narkoba,” ujar Suyudi.
Ia menambahkan bahwa BNN sendiri baru menjangkau 34% dari total 514 wilayah di Indonesia melalui BNNK. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi krusial.
Ancaman Narkotika Jenis Baru dan Kerawanan Geografis
Kepala BNN juga menyoroti masuknya 175 jenis narkotika baru ke Indonesia, termasuk liquid vape yang kini telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II. “Fenomena viral penggunaan gas nitrous oxide/gas whip pink di kalangan remaja bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan ancaman serius yang memicu kerusakan saraf permanen, hipoksia, hingga kematian mendadak,” tegas Suyudi.
Secara geografis, Jawa Timur memiliki kerawanan narkotika yang tinggi. Garis pantai yang panjang dan banyaknya ‘pelabuhan tikus’ menjadi celah modus penyelundupan ship to ship. Data lapangan menunjukkan ketimpangan yang signifikan: dari 38 kabupaten/kota, baru 18 yang memiliki BNNK, dan hingga 2025 baru terbentuk 265 ‘Desa Bersinar’ dari total 8.494 desa.
Data Paparan Narkoba di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah agenda nasional. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 2,11% dari total populasi di Jatim telah terpapar narkoba. “Data nasional per awal tahun 2026 sangat mengkhawatirkan, di mana tercatat sekitar 4,11 juta penduduk atau 2,11% dari total populasi telah terpapar narkotika,” ujar Khofifah.
Khofifah juga memaparkan kondisi Jawa Timur yang mendesak, dengan catatan 5.924 kasus pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. “Membuktikan bahwa ini adalah ‘extraordinary crime’ yang butuh penanganan luar biasa,” sambungnya.
Narkoba: Isu Kemanusiaan dan Asta Cita Presiden
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun sumber daya manusia unggul. “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Ia menekankan bahwa narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang membutuhkan rehabilitasi. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.






