JAKARTA – Pihak gerombolan orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan penyerangan terhadap pegawai toko ritel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah mengajukan upaya damai. Kelompok terduga pelaku ini dilaporkan mendatangi toko ritel tersebut dan meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Bahwa pihak pelaku pernah datang sebanyak 4 orang menemui tim legal Astro untuk meminta damai kepada korban pihak Astro untuk tidak melanjutkan perkara pengeroyokan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Selasa (3/2/2026).
Dalam upaya mediasi tersebut, perwakilan dari kelompok pelaku menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan luka fisik yang dialami korban. Selain itu, mereka juga bersedia mengganti kerugian atas barang-barang yang dirusak di toko ritel.
Pihak toko ritel, yang diwakili oleh tim legal Astro, menyatakan bersedia untuk berdamai. Namun, perdamaian tersebut diajukan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pelaku.
“Hasil dari keterangan dari pihak korban bersedia untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan harus memenuhi syarat pihak pelaku harus siap untuk mengobati kerugian fisik akibat perbuatan pengeroyokan terhadap korban dan pihak pelaku harus bersedia mengganti rugi barang-barang yang dirusak,” jelas Murodih.
Apabila pelaku menyanggupi seluruh permintaan tersebut, pihak korban siap untuk berdamai dan membuat surat pernyataan resmi di kantor polisi. Namun, jika pelaku tidak memenuhi persyaratan, pihak korban menegaskan akan tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Untuk sementara, pihak korban belum memberi jawaban keputusan kepada pihak pelaku, nanti rencananya akan ada pertemuan kedua untuk membahas tuntutan korban kepada pihak pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, upaya mediasi memang telah dicoba diupayakan oleh terduga pelaku penyerangan terhadap pegawai toko ritel di Pasar Minggu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan membenarkan adanya upaya mediasi tersebut.
“Jadi memang untuk yang di Pasar Minggu itu kejadiannya ada, dari pihak sana (terduga pelaku) ada upaya untuk mediasi, tapi masih belum,” kata Kombes I Putu Yuni Setiawan.
Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus ini akan tetap berjalan secara profesional. “Kita dari Polres profesional saja. Kalau dari mediasi, yang penting mediasinya win-win. Tetap kita profesional karena itu bukan delik aduan, tetap kita penanganan profesional,” tegasnya.
Kejadian penyerangan ini berawal dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya.






