Berita7 — Jakarta — Polisi resmi menyerahkan tersangka dalam tiga kasus korupsi, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan itu juga disertai pelimpahan sejumlah barang bukti, termasuk emas dan uang tunai.
Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Kedatangannya didampingi rombongan mobil Brimob Polri dan ia turun dari mobil dengan tangan terborgol sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya.
Wajah Don Ritto tidak terlihat jelas karena memakai masker berwarna hitam. Ia tampak tertunduk dan tak mengeluarkan sepatah kata saat digiring masuk ke dalam Gedung Bundar.
Bersamaan dengan kedatangan tersangka, petugas memasukkan delapan koper, dua boks kontainer, serta sebuah brankas ke dalam gedung. Barang-barang tersebut dicatat sebagai barang bukti yang disita polisi dari penggeledahan di sejumlah lokasi.
Menurut keterangan petugas, barang bukti itu antara lain berupa emas dan uang tunai yang ditemukan saat penyidikan. Semua barang bukti tersebut dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung bersamaan dengan penyerahan tersangka.
Meskipun Don Ritto telah diserahkan dan ditahan, satu tersangka lain dalam perkara yang sama, mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, terpantau belum ditahan oleh kejaksaan pada saat penyerahan.
Tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ritto terkait dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketiga perkara itu sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah menetapkan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, dan penyidikan kasus-kasus ini kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Ikuti Berita7
