Selebriti

Doktif Minta Komisi Yudisial Awasi Praperadilan Richard Lee, Soroti Transparansi Peradilan

Advertisement

Jakarta – Doktif bersama tim kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan pemantauan dan pengawasan kepada Komisi Yudisial (KY) pada Kamis, 29 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dokter Richard Lee terhadap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Latar Belakang Kasus dan Permohonan Pengawasan

Penetapan tersangka terhadap Richard Lee terkait dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Doktif. “Kami datang ke Komisi Yudisial untuk melaporkan dan memohon pengawalan atas praperadilan yang diajukan saudara DRL ke PN Jakarta Selatan,” ujar Doktif di Kantor Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026).

Tujuan Pengawasan KY

Doktif menjelaskan bahwa permohonan pengawalan ini bertujuan untuk memastikan proses peradilan berjalan secara transparan dan bersih dari dugaan praktik menyimpang. “Doktif yakin hakim akan tegak lurus. Tapi dengan adanya pengawalan dari Komisi Yudisial, prosesnya akan lebih transparan. Jangan sampai nanti muncul dugaan-dugaan penyuapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Doktif menekankan bahwa langkah ini juga berfungsi sebagai edukasi bagi masyarakat mengenai fungsi pengawasan KY terhadap hakim. “Kalau masyarakat melihat ada ketidakadilan atau dugaan penyuapan terhadap hakim, itu bisa dilaporkan ke Komisi Yudisial,” jelasnya.

Advertisement

Ia juga menegaskan bahwa permohonan yang diajukan hanya meminta pemantauan, bukan menuduh adanya suap dalam perkara praperadilan yang sedang berjalan.

Komitmen Doktif Mengawal Proses Hukum

Doktif menyatakan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses hukum yang berjalan, termasuk sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee pada 2 Februari 2026 mendatang. “Doktif akan selalu hadir. Tanggal 2 di persidangan dan tanggal 4 saat saudara DRL dipanggil di PMJ, Doktif juga akan datang untuk mengawal,” tegasnya.

(Video terkait: Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030)

Advertisement