Semarang – Kecelakaan maut yang merenggut 16 nyawa di Tol Krapyak, Jawa Tengah, pada Desember 2025 lalu mengungkap fakta mengejutkan mengenai armada PT Cahaya Wisata Transportasi. Direktur Utama perusahaan tersebut, Ahmad Warsito, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta Mengejutkan Armada Bus
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang, M Syahduddi, PT Cahaya Wisata Transportasi memiliki total 12 unit bus. Namun, ironisnya, delapan di antaranya tidak memiliki izin trayek maupun uji KIR yang merupakan syarat mutlak operasional kendaraan angkutan umum.
“Jadi dari 12 bis yang dimiliki oleh perusahaan Cahaya Wisata Transportasi tersebut, itu 8 tidak memiliki izin trayek dan juga uji KIR-nya. Hanya 4 saja itu kalau nggak salah yang rute Palembang-Blitar, tapi yang (rute) Bogor-Jogja itu semua tidak memiliki izin trayek dan uji KIR,” ungkap M Syahduddi dalam siaran langsung di akun YouTube Polrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026).
Operasional Tanpa Pengawasan Sejak 2022
PT Cahaya Wisata Transportasi sendiri diketahui telah beroperasi sejak tahun 2022. Namun, bus yang mengalami kecelakaan tragis di Tol Krapyak tersebut tidak pernah diurus izin trayek dan uji KIR-nya sejak perusahaan mulai membeli armada lama dan mengoperasikannya.
“Sejak dimulainya operasional perusahaan bus tersebut, jadi dia membeli perusahaan-perusahaan lama, kemudian tahun 2022 dioperasionalkan, itu sampai dengan saat ini tidak pernah diurus izin trayek dan juga pengujian KIR terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Direktur Utama Jadi Tersangka
Penyidik dari Polrestabes Semarang telah menetapkan Ahmad Warsito (AW), selaku Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi, sebagai tersangka dalam kasus ini. AW diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan.
Tersangka AW diketahui mengetahui bahwa bus-bus tersebut beroperasi tanpa izin trayek dan pengujian KIR. Meskipun staf operasional telah melaporkan kondisi tersebut, AW tetap memberikan izin untuk beroperasi.
Imbauan Keselamatan Penumpang
Menyikapi insiden ini, polisi mengimbau seluruh pemilik dan pengusaha transportasi untuk memprioritaskan jaminan keselamatan penumpang. Imbauan ini semakin relevan mengingat prediksi peningkatan pengguna jasa angkutan umum menjelang momen mudik Hari Raya Idul Fitri dalam beberapa minggu ke depan.
“Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” tegas M Syahduddi.
Polisi berharap agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar tidak terulang kembali di masa mendatang.






