Sebuah video yang menampilkan kemunculan seekor buaya di sekitar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Depok, kawasan Bedahan, Sawangan, Depok, mendadak viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan lokasi.
Buaya Muncul Pasca Banjir
Dalam narasi yang menyertai video viral tersebut, buaya yang diduga diberi nama ‘Lisa’ ini terlihat muncul di permukaan aliran kali yang berada di belakang SMAN 5 Depok. Kemunculannya diduga terjadi setelah banjir yang sempat melanda kawasan tersebut surut. Meskipun kemunculan satwa liar di area tersebut dinilai bukan hal yang sepenuhnya baru, namun insiden ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para siswa.
Koordinasi Penanganan Buaya
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia menjelaskan bahwa karena adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang memadai untuk penanganan buaya, pihaknya melanjutkan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Depok.
“Tim UPT Bojongsari sudah melakukan assesment ke lokasi. Dan karena keterbatasan SDM dan peralatan dalam penanganan buaya, dilanjutkan berkoordinasi dengan BKSDA,” ujar Rahman kepada wartawan, Rabu (20/1/2026).
Lebih lanjut, Rahman menambahkan bahwa kewenangan penanganan bencana, termasuk satwa liar seperti buaya, secara spesifik berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Sesuai UU 32/2024, penanganan buaya merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.






