Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pengungkapan 773 kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam operasi tersebut, BNN berhasil membongkar 63 sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional.
Rincian Pengungkapan Kasus
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, menyampaikan rincian ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). Menurut Suyudi, dari 773 kasus yang diungkap, terdapat 7 jaringan narkoba internasional yang berhasil dibongkar.
“Kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika, termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional,” ujar Suyudi.
Ribuan Tersangka dan Barang Bukti Sitaan
Pengungkapan kasus ini berujung pada penangkapan 1.214 tersangka. BNN berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, dan kokain.
“Mengamankan sebanyak 1.214 tersangka, dari pengungkapan kasus tersebut BNN telah menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 4,01 ton, 2,19 ton ganja, 2,06 ton ganja sintesis. Pil ekstasi sebanyak 365 ribu butir, kokain seberat 4,7 kilo, serta ketamin seberat 1,2 ton,” jelas Suyudi.
Pemusnahan Ladang Ganja
Selain penyitaan barang bukti, BNN juga aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dari sumbernya. Sepanjang 2025, BNN telah memusnahkan ladang ganja seluas 12,78 hektare.
“BNN juga telah memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja pada 14 operasi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 109,8 ton atau 224.500 batang,” pungkas Suyudi.






