JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meluncurkan program Nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kegiatan ini menegaskan dukungan BNN terhadap kebijakan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Peluncuran di Lahat, Bentuk Nyata Kehadiran Negara
Peluncuran Nasional Kabupaten Bersinar dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Pasar Lama, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut eks Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi serta pejabat daerah setempat.
Komjen Suyudi menyatakan kegiatan ini merupakan momentum bersejarah dengan diluncurkannya program Kabupaten Bersinar secara nasional. Selain itu, acara ini juga ditandai dengan peluncuran unit layanan terpadu P4GN Kabupaten Lahat. Unit ini akan menjadi pilot project dan direncanakan akan dilanjutkan dengan pendirian 50 unit layanan serupa di seluruh Indonesia.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membangun sistem pertahanan nasional mulai dari unit terkecil, yaitu keluarga dan desa. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat yang dinilai visioner karena berhasil memadukan kebijakan pusat dengan kearifan lokal.
Mengisi Kekosongan Layanan BNN
Dalam keterangannya yang diterima BNN pada Jumat (23/1/2026), Komjen Suyudi memaparkan urgensi pembentukan unit layanan terpadu. “Urgensi pembentukan unit layanan ini didasari oleh data eksisting di mana BNN Kabupaten/Kota (BNNK) baru terbentuk sebanyak 182 Satker, sementara jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai 514, yang artinya jangkauan layanan vertikal BNN saat ini baru mencakup sekitar 34% wilayah,” jelasnya.
Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dianggap sebagai langkah solutif untuk mengisi kekosongan layanan. Unit ini diposisikan sebagai ‘embrio’ bagi pembentukan BNNK di masa depan.
Kolaborasi Strategis dan Dukungan Produk Hukum
Pada kesempatan tersebut, Komjen Suyudi juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis antara BNN RI dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang diwakili Bupati Lahat selaku Ketua Umum, serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang diwakili Wali Kota Bandar Lampung. Tujuannya adalah mengintegrasikan visi BNN dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daerah untuk mendapatkan dukungan regulasi dan penganggaran yang kuat.
“Momentum ini sejalan dengan pondasi kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6 tentang pembangunan dari desa dan poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba, serta apresiasi diberikan kepada Kemendagri dan Kementerian Desa PDT atas dukungan produk hukum berupa Surat Edaran terkait penguatan P4GN,” demikian keterangan dari BNN.
Darurat Narkoba dan Sorotan untuk Sumatera Selatan
Komjen Suyudi memaparkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, berdasarkan sejumlah survei dari BNN, BPS, dan BRIN pada periode 2023-2025. Survei menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11%, setara dengan 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif 15-64 tahun. Tidak ada wilayah yang bebas dari narkoba, baik perkotaan maupun pedesaan.
“Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan khusus karena menjadi salah satu provinsi dengan prevalensi tertinggi yang mencatat 1.719 wilayah berstatus ‘SIAGA’, diperparah oleh fenomena sosial penyalahgunaan acara hajatan atau pesta rakyat untuk pesta narkoba atau ‘tripping-an’,” ungkap keterangan BNN.
Menanggapi hal tersebut, Komjen Suyudi mendorong Gubernur Sumsel untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang musik remix di acara keramaian sebagai langkah preventif. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha organ tunggal yang tidak tertib dan memfasilitasi peredaran narkoba.
Semangat ‘War On Drugs for Humanity’
Dalam konteks penanganan narkoba, Komjen Suyudi menegaskan komitmen dan strategi BNN mengusung semangat ‘War On Drugs for Humanity’. Semangat ini berarti bersikap keras dan tegas kepada bandar atau sindikat, namun tetap humanis dengan pendekatan kemanusiaan dalam menangani dan memulihkan korban penyalahguna.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam mencegah dan memberantas narkoba di Indonesia. “Keberhasilan tidak diukur dari kemegahan seremonial, melainkan dari konsistensi implementasi di lapangan melalui sinergitas Pentahelix antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media yang berjalan secara organik,” imbuhnya.






