Berita

Baleg DPR dan Pemerintah Bahas RUU Komoditas Strategis di Tengah Keterbatasan Anggota

Advertisement

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian pada Kamis (5/6/2026) untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. Rapat yang berlangsung di Gedung Baleg DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.

Keterbatasan Anggota Menjadi Kendala Awal

Iman Sukri mengawali rapat dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran sebagian besar anggota Baleg DPR. Ia menjelaskan bahwa dari total anggota, hanya 7 orang yang hadir mewakili 5 fraksi. Keterbatasan ini disebabkan oleh padatnya jadwal kunjungan kerja (kunker) anggota Baleg di komisi-komisi lain.

“Ini mohon izin Bapak Ibu karena pada saat yang sama banyak kegiatan kunker di komisi komisi, jadi yang hadir 7 yang tanda tangan nanti menyusul yang lain,” ujar Sukri.

Meskipun demikian, Sukri menegaskan bahwa rapat tetap dapat dilanjutkan karena agenda hari ini tidak bersifat pengambilan keputusan. Ia menyatakan rapat dibuka untuk umum.

Advertisement

“Karena rapat ini tidak untuk ambil keputusan maka rapat dapat kita mulai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” tegasnya.

Pembahasan RUU Komoditas Strategis Berlanjut

Rapat antara Baleg DPR dengan para Direktur Jenderal (Dirjen) dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini masih berlangsung. Pihak pemerintah saat ini tengah memaparkan materi terkait isu-isu komoditas strategis yang menjadi fokus pembahasan RUU tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah juga telah sepakat untuk menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul DPR.

Advertisement