Berita

Andre Rosiade Kawal Dana Pusat untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumbar

Advertisement

PADANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (PBPK) Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (20/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengawal langsung percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana serta memastikan aliran dana pemerintah pusat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.

Pengawalan Dana dan Peran Strategis PBPK

Setibanya di kantor PBPK Sumbar, Andre Rosiade disambut oleh Kepala Balai PBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Andre menekankan peran krusial Balai PBPK sebagai garda terdepan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan permukiman, fasilitas umum, serta prasarana dasar masyarakat yang terdampak bencana alam dan cuaca ekstrem.

Andre Rosiade juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Ia berharap masyarakat dapat mengetahui secara langsung upaya nyata yang dilakukan pemerintah pusat di daerah. Kehadiran media, menurutnya, sangat penting dalam menyampaikan progres pembangunan dan pemulihan pascabencana di Sumbar.

“Hari ini kita hadir bersama rekan-rekan media agar masyarakat tahu apa saja program yang dikerjakan Balai PBPK, mulai dari pembangunan pasar hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum bekerja sangat keras untuk membangun kembali Sumatera Barat,” ujar Andre Rosiade, didampingi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Wahyu Hidayat dan Sekjen Ikatan Keluarga Minang (IKM) Braditi Moulevey.

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan komitmennya untuk terus mengawal dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar tidak mengalami hambatan. Ia menyebutkan proyeksi tambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum sekitar Rp 527 miliar, ditambah hibah senilai Rp 400-500 miliar. Alokasi anggaran ini, menurutnya, menjadi bukti kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dana pusat ini harus benar-benar sampai ke daerah dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Barat. Ini bentuk kehadiran negara,” tegas Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Penanganan Krisis Air Bersih dan Kebutuhan Anggaran Infrastruktur

Dalam diskusi teknis, Andre Rosiade secara khusus mengangkat persoalan krisis air bersih di Kota Padang yang menjadi keluhan utama warga. Ia mengaku hampir setiap hari menerima aduan masyarakat melalui media sosial terkait terhentinya layanan PDAM dan mengeringnya sumur bor di sejumlah wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai PBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan PDAM. Untuk wilayah di luar cakupan layanan PDAM, akan dibangun sumur bor. Sementara itu, wilayah yang masuk layanan PDAM akan ditangani melalui penyambungan jaringan sesuai jalur intake.

“Prinsip kami sederhana, tidak ingin menimbulkan masalah baru. Yang terpenting masyarakat terlayani air bersih,” ujar Maria Doeni.

Maria menambahkan, fokus penanganan saat ini diarahkan pada wilayah terdampak erupsi Gunung Marapi dan bencana lainnya. Balai PBPK Sumbar telah menetapkan sejumlah titik prioritas awal pembangunan sumur bor darurat di Kota Padang, antara lain Masjid Kuba, Kampung Pinang, Lubuk Kilangan, Rusunawa Lubuk Buaya, Musholla Al-Hikmah Koto Tangah, serta Musholla di Kecamatan Pauh.

Advertisement

Dalam pemaparannya, Maria Doeni menyampaikan total kebutuhan anggaran penanganan kerusakan infrastruktur bidang Cipta Karya di Sumbar mencapai sekitar Rp 5,75 triliun. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi identifikasi kerusakan akibat bencana alam dan cuaca ekstrem di berbagai kabupaten dan kota.

Rincian Kebutuhan Anggaran Infrastruktur

Kerusakan infrastruktur tersebar di sejumlah sektor vital, dengan dampak terbesar pada sektor air minum, sanitasi, permukiman, bangunan gedung pemerintahan, serta kebutuhan tanggap darurat. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan skala prioritas penanganan pascabencana.

Sektor Infrastruktur Estimasi Kebutuhan Anggaran (Rp Triliun)
Air Minum 2,48
Sanitasi 0,32
Permukiman dan Penataan Kawasan 1,16
Bangunan Gedung Pemerintahan 1,60

Berdasarkan data BPBPK Sumbar, sektor air minum menjadi yang paling terdampak dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 2,48 triliun, meliputi kerusakan Sistem Penyediaan Air Minum reguler, Pamsimas, serta instalasi air minum di wilayah terdampak. Sektor sanitasi membutuhkan anggaran lebih dari Rp 322 miliar untuk penanganan TPA, IPLT, TPST, jaringan sanitasi, dan sarana sanitasi darurat.

Pada sektor permukiman dan penataan kawasan, kebutuhan anggaran tercatat sekitar Rp 1,16 triliun yang difokuskan pada rehabilitasi lingkungan permukiman dan pemulihan prasarana dasar. Sektor bangunan gedung pemerintahan membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun untuk merehabilitasi ratusan kantor pelayanan publik.

Dalam fase tanggap darurat, Balai PBPK Sumbar telah menyalurkan berbagai sarana pendukung seperti mobil tangki air, hidran umum, toilet portable, unit IPA mobile, serta distribusi air bersih ke lebih dari 100 lokasi penanganan di Kota Padang, Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Solok, dan Pesisir Selatan.

Percepatan Penanganan dan Batas Waktu Administratif

Menanggapi pemaparan tersebut, Andre Rosiade mendorong penambahan titik penanganan sesuai aspirasi masyarakat. Ia menyebut telah menerima usulan tambahan dari tingkat kelurahan dan akan menyampaikannya kepada Wali Kota Padang untuk segera diusulkan secara resmi. Andre menegaskan pengawalan akan terus dilakukan agar kebutuhan warga segera terpenuhi.

Selain persoalan air bersih, penataan kawasan permukiman pascabencana juga menjadi perhatian serius. Maria Doeni Isa menjelaskan bahwa penataan dilakukan dengan memastikan hunian berada di lokasi aman dan tidak melanggar ketentuan Daerah Aliran Sungai. Kawasan seperti Batu Busuk dan Gunung Nago menjadi fokus karena memiliki persoalan drainase dan tata ruang yang berpotensi menimbulkan bencana lanjutan.

Maria Doeni juga mengingatkan adanya batas waktu administratif penanganan darurat hingga Maret 2026. Oleh karena itu, percepatan menjadi kunci agar seluruh kegiatan yang belum terakomodasi dapat segera dimasukkan dan dituntaskan tepat waktu. Andre Rosiade menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap percepatan tersebut agar proyek-proyek strategis dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadhan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat Sumatera Barat.

Advertisement