Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Diskusi tersebut berfokus pada rencana pembelian energi dan pesawat dari Amerika Serikat (AS), serta penilaian risiko yang menyertainya.
Penilaian Risiko Pembelian Energi
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa salah satu agenda utama pertemuan adalah terkait rencana pembelian energi dari Amerika Serikat. “Kami sedang mempersiapkan perpres dan perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment -nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua perpres,” ujar Airlangga kepada wartawan.
Pembahasan ini menekankan pada risk assessment atau penilaian risiko untuk memastikan proses pembelian berjalan sesuai aturan dan mencegah potensi korupsi. Airlangga menegaskan bahwa masukan dari KPK akan melengkapi rancangan peraturan presiden (perpres) yang tengah disusun.
Pembahasan Pembelian Pesawat Garuda Indonesia
Selain isu energi, pertemuan juga membahas rencana pembelian pesawat oleh maskapai Garuda Indonesia. Airlangga menyebutkan bahwa penilaian risiko yang didiskusikan lebih spesifik pada pencegahan terjadinya korupsi dalam mekanisme proses pembelian tersebut.
“Ya risikonya mengenai mekanismenya saja,” tambah Airlangga, merujuk pada aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat.
Kasus Pajak Kemenkeu Tidak Dibahas
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kasus suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang sedang diusut KPK, Airlangga menyatakan bahwa topik tersebut tidak menjadi bagian dari agenda pertemuan hari ini. “Pajak tidak kita bahas ya tadi ya. Silakan sedang berproses,” katanya.
Airlangga Hartarto didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam kunjungannya ke KPK yang dimulai sejak siang.






