Berita

Politisi PDIP: Pilkada Dipilih DPRD adalah Pengkhianatan Demokrasi dan Mundur dari Reformasi

Advertisement

Seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hardiyanto Kenneth, menyuarakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diusulkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpendapat bahwa gagasan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip reformasi, demokrasi, serta kedaulatan rakyat yang telah dijamin dalam konstitusi negara.

Penolakan Keras Terhadap Wacana Pilkada via DPRD

Kenneth menyatakan, “Sebagai Kader PDI Perjuangan, saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998.” Pernyataan ini disampaikan Kenneth dalam sebuah keterangan resmi pada Kamis (15/1/2026).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menekankan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan buah dari perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk mendapatkan kembali hak fundamental dalam menentukan pemimpin mereka. Ia menambahkan, “Pemilihan langsung bukan hanya sekadar mekanisme elektoral, melainkan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat.”

Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Menurut Kenneth, esensi demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan hanya segelintir elite politik. “Oleh karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja dengan merampok hak politik rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kenneth menegaskan komitmen PDI Perjuangan yang selalu konsisten dalam memperjuangkan demokrasi yang adil, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat luas. Setiap upaya yang berpotensi melemahkan demokrasi, termasuk pembatasan hak pilih rakyat, dipastikan akan ditolak oleh partai.

Advertisement

Menanggapi potensi alasan efisiensi, stabilitas, atau pengurangan biaya, Kenneth berpendapat bahwa perbaikan seharusnya difokuskan pada tata kelola dan integritas proses pemilu. “Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola dan integritas pemilunya, bukan malah mencabut hak dasar rakyat,” tegas Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII ini.

Potensi Politik Transaksional dan Oligarki

Kenneth juga menyoroti potensi Pilkada melalui DPRD yang dapat membuka celah bagi praktik politik transaksional, oligarki, dan konflik kepentingan. Hal ini dikhawatirkan akan semakin menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan strategis. “Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elite. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki,” tambah Kepala Baguna DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.

Menutup pernyataannya, Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pegiat demokrasi, dan penyelenggara negara, untuk bersinergi mengawal pelaksanaan Pilkada secara langsung. Ia menegaskan, “PDI Perjuangan akan terus berdiri di garis depan menjaga demokrasi, menolak kemunduran politik, dan memastikan suara rakyat tetap menjadi penentu utama arah kepemimpinan bangsa. Demokrasi adalah milik rakyat. Rakyat harus memilih pemimpinnya sendiri.”

Advertisement