Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ditunjuk sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR untuk menggantikan posisi Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Keputusan ini, yang diambil berdasarkan rapat Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026), justru menimbulkan rasa sedih bagi Adies Kadir.
Rapat Komisi III DPR dan Penunjukan Adies Kadir
Rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tersebut awalnya membahas pemaparan calon hakim MK. Setelah mendengarkan pandangan dari setiap fraksi, anggota Komisi III DPR menyepakati Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.
Rasa Sedih dan Ucapan Terima Kasih
Meskipun berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, Adies Kadir mengaku merasa agak sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR. Ia menganggap Komisi III telah menjadi rumah kedua baginya.
“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir usai persetujuan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Adies Kadir telah menjabat di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan selama tiga periode sejak 2014. Ia mengungkapkan suasana kekeluargaan yang erat di komisi tersebut menjadi alasan utamanya betah.
“Karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” jelasnya.
Kendati demikian, Adies Kadir berjanji akan menjaga amanah sebagai Hakim MK dengan baik dan memastikan konstitusi negara berjalan sesuai fungsinya.
“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.
Pengunduran Diri dari Partai Golkar
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai menyusul penunjukannya sebagai hakim MK. Keputusan ini diambil untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Mengenai pengganti Adies Kadir di jabatan Wakil Ketua DPR RI, Sarmuji menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan arahan dari Ketua Umum.
“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” imbuhnya.






