JAKARTA – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Amran, melaporkan perkembangan terkini pascabencana di wilayah Sumatera. Ia mengidentifikasi bahwa saat ini masih terdapat 10 kabupaten/kota yang memerlukan perhatian khusus dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Amran menjelaskan dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana, sebanyak 27 daerah dilaporkan telah berfungsi normal. Sementara itu, 15 kabupaten/kota lainnya dilaporkan sudah mendekati kondisi normal.
“Hampir secara keseluruhan ya untuk di tiga provinsi ini sebagian besar sudah normal dan mendekati normal. Tinggal ada 10 kabupaten/kota yang perlu atensi khusus,” ujar Amran dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Rincian Per Provinsi
Di Provinsi Sumatera Barat, tercatat 7 kabupaten/kota telah berfungsi normal dan 7 kabupaten/kota lainnya mendekati normal. Namun, masih ada 2 kabupaten/kota yang memerlukan atensi khusus, yaitu Agam dan Padang Pariaman.
Selanjutnya, di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 9 kabupaten/kota telah berjalan normal dan 7 kabupaten/kota mendekati normal. Dua kabupaten/kota yang masih membutuhkan perhatian khusus di provinsi ini adalah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Adapun untuk Provinsi Aceh, terjadi peningkatan signifikan. Sebanyak 11 kabupaten/kota kini telah berjalan normal, meningkat dari kondisi sebelumnya yang hanya satu daerah. Satu kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nagan Raya, dilaporkan mendekati normal.
“Tinggal enam kabupaten/kota yang perlu atensi khusus, yaitu Kabupaten Bireuen, kemudian Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Pidie Jaya,” imbuh Amran.






