Berita7.co.id — Seorang warga negara Rusia berinisial AI (41) melapor menjadi korban penculikan dan penyanderaan selama sekitar 30 jam di Bali. AI mengaku dianiaya dan dipaksa memberikan password akun kriptonya sebelum akhirnya dibuang oleh para pelaku.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh korban. Menurut keterangan resmi dari Polda Bali, kejadian bermula saat AI pulang dari tempat kerjanya di Restoran Hedonist, Badung, pada Kamis (2/7/2026) malam.
AI menyatakan bahwa sebuah mobil berwarna hitam mengadang kendaraannya saat melintas di Jalan Uluwatu sekitar pukul 21.35 Wita. Dua orang berpenutup kepala kemudian mendekat dan menculiknya.
“Dua pelaku bermasker sebo memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Ariasandy.
Korban kemudian ditempatkan di sebuah rumah lantai dua yang menurut pengakuannya menyerupai sel. Di lokasi itu AI mengaku disandera selama kurang lebih 30 jam.
Selama disandera, AI mengatakan sempat dipukul dan ditendang oleh pelaku agar menyerahkan password akun kriptonya. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil telepon genggam dan kunci vila milik korban.
AI menambahkan para pelaku diduga masuk ke vila tempat tinggalnya dan mengambil ponsel lain yang berisikan password akun kripto.
Pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 04.00 Wita, korban dibuang di Jalan Prabu Udayana, Kelurahan Jimbaran. Setelah dibuang, AI langsung memeriksakan diri ke Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana.
“Korban dibuang di dekat RS Unud dan langsung mendapat perawatan di IGD RS Unud,” kata Kombes Ariasandy.
Ikuti Berita7.co.id
