— KAI Daop 1 Jakarta menutup permanen salah satu perlintasan liar di Sukaresmi, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor. Penutupan dilakukan pada Kamis pagi untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan dan penumpang kereta api.

Pemasangan penghalang dilakukan di lokasi perlintasan liar pada KM 49+8/9, petak jalan antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KAI menertibkan akses melintas yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Metode Penutupan dan Alasan

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penutupan dilakukan dengan memasang delapan patok penghalang yang terbuat dari bantalan rel bekas. Bantalan tersebut dicat merah putih sebagai penanda larangan melintas.

“Perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai ketentuan. Melalui penutupan ini, kami ingin mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material. Keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Franoto.

Rekap Penutupan di Wilayah Bogor

Menurut Franoto, wilayah Bogor semula mencatat 31 titik perlintasan liar. Hingga Kamis (9/7), KAI telah menutup 28 titik secara permanen, atau mencapai 90 persen dari target yang ditetapkan.

Franoto menekankan harapan agar masyarakat tidak membuka kembali akses yang telah ditutup maupun membuat perlintasan baru yang tidak resmi. Ia mendorong warga memanfaatkan perlintasan resmi yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka kembali akses yang telah ditutup, maupun membuat perlintasan liar baru. Masyarakat diharapkan menggunakan perlintasan resmi yang telah tersedia, serta selalu disiplin mengutamakan keselamatan,”