— Palembang — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, pada Rabu malam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal ke kapal-kapal tugboat. Penindakan merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud.

Aksi Penggerebekan Di Dermaga

Pada sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencatat aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., mengatakan ada lima orang yang diamankan dengan inisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Mereka diduga terlibat dalam pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang rencananya akan didistribusikan melalui jalur perairan.

Barang Bukti Yang Disita

Petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang dimodifikasi menjadi tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB membawa sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton.

Selain truk, diamankan pula satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang sekitar 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM. Petugas juga mengamankan tiga unit kapal tugboat yang diduga akan menerima distribusi, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle.

Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.

Heru menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM melalui jalur perairan. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polda Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan, ketahanan energi nasional, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi masyarakat.