Berita7.co.id — Palembang — Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan senilai sekitar 21 ton di perairan Sungai Musi, Rabu malam (8/7/2026).
Pelaksana operasi mengamankan lima orang berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23) dan MI (23) serta sejumlah barang bukti dari lokasi penindakan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan Gandus, Kota Palembang.
Pengungkapan berawal dari patroli dan penyelidikan intensif Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud yang memantau arus distribusi BBM di jalur perairan strategis Sungai Musi. Petugas mencurigai aktivitas pemindahan muatan dari truk tangki yang dimodifikasi ke kapal di area dermaga.
Setelah memantau gerak-gerik tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyergapan. Seluruh tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho membenarkan penindakan ini dan jumlah pelaku yang ditangkap beserta barang bukti sekitar 21 ton BBM ilegal.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal,”
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyebutkan barang bukti yang diamankan meliputi dua unit truk yang diduga membawa 21 ton solar olahan dan tiga unit kapal tugboat.
“Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,”
Seluruh barang bukti dan lima orang yang diamankan saat ini dibawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ikuti Berita7.co.id
