— Polres Pekalongan masih mendalami kasus penemuan jenazah seorang pemuda berinisial DF (20) yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka sayat di leher pada Minggu (5/7). Penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, mengatakan pihaknya melibatkan tim forensik agar pemeriksaan berjalan secara ilmiah.

“Jadi, langkah-langkah yang sudah kita laksanakan perkembangannya sementara adalah kita sudah melakukan komunikasi dengan forensik untuk mendalami barang bukti yang kita temukan. Kemudian juga terkait dengan barang bukti tersebut berupa sebilah pisau yang perlu kita lakukan pendalaman untuk darah ataupun juga DNA dari yang ada di barang bukti tersebut,” ujar Rachmad pada Kamis (9/7/2026).

Rachmad menegaskan penyelidikan masih berjalan dan pihaknya belum memutuskan status hukum kasus ini.

“Dan dalam hal pembuktian bahwa ini murni pembunuhan atau tidak, nanti akan kita sampaikan di rilis berikutnya, karena kami masih melakukan, menggelar rangkaian penyelidikan ini untuk memastikan apakah ini murni kasus pembunuhan atau tidak,” tambahnya.

Pemeriksaan Scientific Crime Investigation

Kasat Reskrim AKP Fauzi Surya Chandra menjelaskan proses penyelidikan menggunakan pendekatan scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan barang bukti oleh laboratorium forensik dan autopsi.

Dia merinci barang bukti yang sudah dikirim ke laboratorium forensik, antara lain:

  • satu buah pisau panjang sekitar 30 cm,
  • lima unit telepon seluler,
  • satu bungkus rokok dan satu minuman jeruk nipis,
  • satu terminal listrik, charger HP warna putih, bekas cup minuman teh,

“Itu merupakan barang bukti yang sedang kita melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Yang kedua, kita juga sudah melakukan autopsi,” kata Fauzi.

Berdasarkan hasil autopsi yang dipaparkan Fauzi, korban mengalami luka akibat benda tajam pada leher yang memutus kerongkongan, tenggorokan, dan pembuluh darah besar di sisi kiri leher.

Fauzi menyampaikan temuan lain dari pemeriksaan forensik, yakni adanya tiga goresan pada sayatan, indikasi posisi ujung pisau di kiri dan pegangan kemungkinan di tangan kanan, serta tanda lebam minimal yang menunjukkan keluarnya banyak darah saat proses kematian.

Saksi Dan Kronologi Sementara

Penyidik telah memeriksa tujuh saksi, terdiri atas tiga anggota keluarga yang tinggal satu rumah, dua teman yang sempat bersama korban sehari sebelum ditemukan tewas, serta dua paman yang tidak tinggal serumah.

“7 orang (saksi) ini, 3 orang merupakan keluarga, keluarga yang tinggal satu rumah, 2 orang ini merupakan teman yang sehari sebelumnya sempat bersama dengan korban. 2 orang merupakan paman, yang tidak tinggal satu rumah,” kata Fauzi.

Menurut keterangan saksi, ada tiga orang berkumpul dengan korban sejak sekitar pukul 17.00 dan dua orang di antaranya pulang sekitar pukul 00.00. Saksi lain menyebut saat melewati rumah korban sekitar pukul 04.30 sudah tidak ada orang berkumpul lagi.

Hasil pemeriksaan forensik dan autopsi memperkirakan waktu kematian sekitar pukul 05.00, atau sekitar 12 jam sebelum autopsi dilakukan pada pukul 17.00 hari yang sama. Keterangan tetangga juga menyebut adanya suara gaduh sekitar pukul 05.00–06.00 pagi.

Terkait pisau yang digunakan, Fauzi menyebut alat itu kemungkinan bukan dibawa dari luar karena di lokasi usaha konveksi terdapat pisau serupa yang biasa digunakan untuk memotong kain.

Jenazah DF pertama kali ditemukan oleh kakaknya di kamar mandi di bagian belakang rumah saat hendak mengambil air wudhu pada subuh hari Minggu.