Berita7.co.id — Polisi menangkap pelaku yang diduga membuang bayi laki-laki di toilet gerbong Kereta Api Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya. Penangkapan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku disampaikan oleh Polresta Solo pada Kamis, 9 Juli 2026.
Keterangan resmi menyebutkan pelaku kini berada dalam tahanan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani membenarkan penangkapan itu, meskipun pihaknya belum merinci identitas pelaku.
“Iya (sudah pelaku sudah diamankan),” kata Lingga.
Terpisah, Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari menyatakan situasi penyidikan masih berlangsung.
“Pelaku masih proses pemeriksaan,” ucap Ratna.
Peristiwa Penemuan Bayi
Bayi laki-laki tersebut ditemukan di dalam toilet gerbong KA Sancaka pada Sabtu, 4 Juli, sekitar pukul 07.20 WIB saat kereta dalam perjalanan menuju Surabaya.
Penyelidikan dan proses hukum terkait kasus ini masih berlangsung di Polresta Solo.
Ikuti Berita7.co.id
