— JONGGOL – Peristiwa pemukulan terjadi di Jalan Raya Pasar Lama, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/7/2026). Seorang pengamen dilaporkan menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pemuda.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya keributan di lokasi tersebut. “Anggota piket segera mendatangi TKP, namun ternyata baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian,” ujar Hida pada Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan pemeriksaan saksi di lokasi, kejadian berawal saat pengamen tersebut melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol. Saksi menyebutkan pengamen tersebut diduga dalam kondisi mabuk dan berpapasan dengan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.

“Kemudian terjadi kesalahpahaman dan kemudian pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut,” ungkap Hida.

Tindakan tersebut memicu kemarahan kelompok pemuda yang berada di lokasi, sehingga pengamen itu menjadi sasaran pemukulan. Keributan berhasil dilerai oleh warga sekitar. Korban kemudian pulang bersama kakaknya yang kebetulan berada di lokasi.

“Setelah itu, sesuai keterangan saksi-saksi, keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan korban kemudian pulang bersama kakaknya yang kebetulan sebelumnya memang bersama mengamen di sekitar Alun-alun Jonggol,” bebernya.

Hida menambahkan bahwa Unit Reskrim Polsek Jonggol masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.