Berita7 — Polisi menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta 1.304 tabung LPG yang disita.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial MS dan RET berperan sebagai penyuntik gas. Mereka memindahkan isi tabung LPG subsidi berukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram. Tindakan ini dilakukan untuk dijual kembali dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/7/2026) ini juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti tersebut meliputi timbangan digital, alat penyuntik gas, serta sisa-sisa karet yang digunakan dalam proses pemindahan gas.
Selain itu, polisi juga mengamankan total 1.304 tabung LPG dari lokasi penggerebekan. Kendaraan operasional yang diduga digunakan para pelaku turut disita. “Petugas menyita sebanyak 1.304 tabung LPG, 56 buah besi penyambung gas, dua unit kulkas, satu unit timbangan digital, satu unit kendaraan roda empat, serta tutup plastik barcode tabung LPG 12 kilogram dan tutup plastik tabung LPG 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan tersebut,” beber Edison.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.