— Bogor, Jawa Barat – Sebuah rumah toko (ruko) yang diduga menjadi lokasi praktik pengoplosan gas LPG di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, yang bahkan sempat menyamar sebagai petugas keamanan (satpam) untuk memantau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kompol Edison menjelaskan bahwa penyamaran tersebut diperlukan karena para pelaku diduga telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar ruko. Tujuannya adalah untuk memantau pergerakan orang asing atau petugas yang mendekat, sehingga keberadaan polisi tidak terdeteksi sebelum operasi penggerebekan dilakukan.

“Penyamaran tersebut terpaksa dilakukan karena para pelaku memasang kamera CCTV di bagian depan ruko yang digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi. Langkah itu dilakukan agar keberadaan petugas tidak dicurigai sebelum penggerebekan dilaksanakan,” ujar Edison pada Sabtu (25/7/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan adanya tangga di bagian belakang bangunan. Jalur ini diduga telah dipersiapkan sebagai lokasi pelarian apabila sewaktu-waktu terjadi penggerebekan oleh aparat kepolisian.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya berinisial MS dan RET, yang diduga berperan sebagai operator penyuntik gas atau “dokter” dalam praktik ilegal tersebut. Polisi juga berhasil menyita ribuan tabung LPG beserta peralatan yang digunakan.

Edison merinci, sebanyak 1.304 tabung LPG berbagai ukuran, 56 buah besi penyambung gas, dua unit kulkas, satu unit timbangan digital, satu unit kendaraan roda empat, serta tutup plastik barcode tabung LPG 12 kilogram dan tutup plastik tabung LPG 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan, berhasil disita dari lokasi. Praktik ini dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan.