Berita7.co.id — Tawuran antaranggota geng di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari menewaskan seorang pelajar berinisial MFR. Polisi menangkap empat tersangka terkait peristiwa yang melibatkan puluhan remaja itu.
Peristiwa terjadi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban bersama rekannya semula berada di Tanjakan Cililitan Kecil, Jakarta Timur, untuk merokok dan minum kopi sebelum akhirnya diajak oleh sejumlah anggota geng Salak menuju lokasi tawuran.
“Lanjut, sebelum berangkat, kelompok anak korban diberikan senjata tajam jenis celurit berwarna kuning oleh seorang dari tim Salak yang tidak dikenalnya,” kata Kanit Ranmor AKP Teddy Rohendi saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Kamis (9/7/2026).
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 04.48 WIB, rombongan dari Cililitan dan Salak bergabung—sekitar 20 orang—lalu berhadapan dengan geng Kujang Mampang dan geng Motekar yang diperkirakan lebih dari 30 orang. Kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.
Dalam serangan itu, tangan seorang saksi berinisial GS terkena sabetan yang diduga oleh senjata jenis corbek. GS sempat melempar celurit yang dibawanya dan melarikan diri. Beberapa saat kemudian GS melihat MFR berlari dalam keadaan berlumuran darah.
Keduanya lantas meninggalkan lokasi dengan menumpang motor menuju rumah sakit. Saat tiba di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur, korban MFR sudah dinyatakan meninggal dunia.
Barang Bukti dan Penetapan Tersangka
Polisi menetapkan tiga pelaku sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial APK, AFF, dan RSR, serta satu tersangka dewasa bernama Dimas Nanda Pamungkas.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu corbek milik AFF, satu corbek milik APK, satu celurit panjang milik RSR, serta satu panah dan busur milik Dimas Nanda Pamungkas.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 472 dan atau Pasal 307 ayat 1 dan atau Pasal 262 dan atau Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Untuk 3 pelaku anak sudah tahap dua dan 1 pelaku dewasa masih ditahan di Rutan Polres,” tutup AKP Teddy Rohendi.
Ikuti Berita7.co.id
