Berita7.co.id — Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, memperoleh penghasilan dari program pemeliharaan ternak dan kegiatan pertanian di dalam lapas. Selain mendapat keterampilan praktis, mereka menerima premi atau upah rutin setiap bulan.
Salah satu peserta program, Yusuf (26), yang menjalani masa hukuman karena kasus pencurian, mengatakan ia meraih Rp 800 ribu per bulan dari aktivitas mengurus ayam petelur. Uang itu menurutnya termasuk fasilitas harian seperti jatah kopi dan kadang uang saku, sedangkan sisanya ditabung untuk persiapan pulang.
Belajar Perawatan Hewan
Yusuf menjelaskan program itu memberinya banyak pembelajaran praktis tentang pemeliharaan ternak, termasuk mengenali tanda-tanda penyakit pada ayam. Ia berharap keterampilan yang didapat bisa diterapkan dan dikembangkan setelah bebas.
“Kalau premi saya sebulan itu Rp 800 ribu, termasuk sama dikasih jatah kopi setiap harinya, kadang dikasih uang jajan juga, dan sisanya saya tabung untuk kayak bekal pulang,” kata Yusuf.
Selain Yusuf, ada pula warga binaan bernama Mukriji yang mendekam karena kasus narkoba. Ia mengikuti kegiatan pemeliharaan kambing dan memperoleh premi sama, yakni Rp 800 ribu per bulan.
Seperti Yusuf, Mukriji menyebutkan bahwa program tersebut juga mengajarkannya teknik memberi pakan dan tata cara pengobatan ketika kambing sakit. Ia berniat mengembangkan keterampilan tersebut menjadi usaha ternak setelah keluar dari lapas.
“Ya, sama saya juga dikasih dalam 1 bulan itu Rp 800 (ribu) dalam bentuk ada yang ada (juga) kopi, nah sisanya ya ditabung gitu buat nanti pulang,” kata Mukriji.
Dia menambahkan, “Nah pas itu di sini sudah dapat kayak pengobatan gimana kalau pengobatan kambing sakit, sudah sudah tahu gitu. Gimana cara kasih makannya sudah tahu.”
Mukriji menutup dengan harapan untuk meneruskan usaha ternak di rumahnya di Tangerang setelah bebas dari masa tahanan.
Ikuti Berita7.co.id
