— Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan percepatan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat harus tetap berjalan sesuai mekanisme Kementerian Sosial. Ia mendorong kerja sama kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat menerima audiensi pemerintah daerah dari Subulussalam, Aceh Singkil, dan Indragiri Hulu di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (9/7). Ia menekankan percepatan tidak boleh mengabaikan tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran.

Penekanan Pada Mekanisme Dan Administrasi Lahan

Agus mengatakan meski ada dorongan percepatan dari Presiden, seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan program harus mengikuti mekanisme yang berlaku di Kemensos agar anggaran bisa dipertanggungjawabkan.

“Presiden memang maunya cepat, karena masih ada sekitar 4 juta anak yang belum sekolah. Tapi tahapannya tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran bisa dipertanggungjawabkan,”

Selain mekanisme, Agus menyoroti pentingnya penyelesaian administrasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil.

“Untuk lahan, sertifikat harus dibawa. Kalau tidak bawa sertifikat, urusan sekolah tidak bisa diproses. Minggu ini saya minta untuk buktikan. Saya berharap Singkil memiliki Sekolah Rakyat permanen. Kalau bisa tahun ini,”

Pernyataan itu disambut anggukan Bupati Singkil, Safriadi Oyon, yang menunjukkan kesiapan daerah menindaklanjuti syarat administrasi tersebut.

Progres Pembangunan Di Daerah

Wali Kota Subulussalam, Rasyid, melaporkan perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya sudah memasuki tahap akhir.

“Alhamdulillah, Sekolah Rakyat kami sudah tahap finishing. Terakhir progresnya mencapai 74 persen,”

Rasyid mengatakan percepatan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur yang bekerja bergantian untuk memenuhi target penyelesaian pada 14 Juli.

Tantangan Layanan Sosial Dan Pendataan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu, Rika Varia Nora, memaparkan sejumlah tantangan pelayanan sosial di daerahnya, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana untuk penanganan ODGJ dan anak bermasalah hukum (ABH).

Di bidang pendataan, Pemkab Indragiri Hulu berupaya memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan meningkatkan kapasitas operator desa dan melakukan verifikasi lapangan.

“Indragiri Hulu menargetkan pembaruan data mencapai 50 persen penduduk pada September dan 100 persen pada Desember 2026,”

Rika juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemensos dalam pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, khususnya Suku Talang Mamak. Pemerintah daerah menyiapkan lebih dari 100 KPM PKH untuk mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi melalui pengembangan usaha yang disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Ruangan Kolaborasi Pusat-Daerah

Menanggapi berbagai usulan, Agus menyatakan pemerintah pusat membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Pokoknya saya senang kalau daerah semangat untuk pengentasan kemiskinan. Saya akan dukung selama Kemensos punya program. Itu memang perintah Presiden, jadi ke pemerintah pusat jangan malu-malu atau takut. Memang kita diminta berkolaborasi,”

Pernyataan Agus menegaskan komitmen Kemensos untuk mendukung inisiatif daerah selama mengikuti mekanisme administratif dan pengelolaan program yang ditetapkan.