Berita7.co.id — Organisasi Rampai Nusantara menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tipikor Polri terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, pada Kamis (9/7/2026).
Rampai Nusantara mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap perkara yang menjadi perhatian publik dan menekankan pentingnya proses yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Rampai Nusantara mengapresiasi keberanian Polri dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Kami mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Mardiansyah Semar.
Menurut Mardiansyah, penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi dasar memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, namun tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah.
Seruan Sinergi Antarlembaga
Ia menilai sinergi antarlembaga penegak hukum perlu dipertahankan agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif. Pengungkapan perkara tidak boleh dipandang sebagai persaingan antarinstitusi, melainkan komitmen bersama untuk menegakkan supremasi hukum.
“Yang harus dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tambahnya.
Mardiansyah juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara objektif dan memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan dukungan terhadap pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, dengan tetap menghormati proses hukum dan hak-hak setiap pihak yang terlibat.
“Demi kepentingan tertentu jangan juga institusi yang harusnya menjaga pertahanan kedaulatan negara justru dipakai untuk melindungi pelanggaran hukum yang diduga kuat dilakukan, jika itu terus dipaksakan terjadi maka dapat dipastikan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujarnya.
Perkara Yang Diselidiki
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut tiga perkara yang sedang diusut itu ditangani secara joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Totok merinci perkara yang menjadi fokus penyidikan: dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik; perkara terkait PT ASABRI; dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Keterangan Polda Metro Jaya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan objek dua perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Victor menyampaikan penggeledahan dilakukan dalam kaitan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan atau Asuransi Jiwasraya pada wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun 2020–2025.
Kasus kedua disebut terkait dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama. Victor belum menyebut pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan difokuskan pada pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tipikor dan UU TPPU serta ketentuan KUHP yang relevan, termasuk pasal mengenai suap, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang. Kepolisian belum membeberkan nama tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pengusutan perkara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di salah satu lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu pemadaman di Sumatera, kasus ASABRI, dan perkara di Krakatau Steel. Jenis pelanggaran yang diselidiki antara lain suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Ikuti Berita7.co.id
