— Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima delegasi dari tiga pemerintah daerah untuk membahas tiga isu utama: percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), dan perlindungan warga korban konflik dengan satwa liar.

Delegasi berasal dari Kabupaten Sabu Raijua, Kota Banjar, dan Kabupaten Indragiri Hilir. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, kemarin.

Bupati Sabu Raijua Karisman B. Riwu Kore mengatakan daerahnya sudah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat sejak Mei 2025. Ia menekankan urgensi program tersebut karena Sabu Raijua masuk kategori wilayah 3T.

“Sekolah Rakyat ini memang untuk Sabu Raijua sangat-sangat diperlukan karena posisi kami 3T. Data yang kami punya itu sekitar 15 ribu di Desil 1 dan Desil 2,” ujar Karisman pada keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Karisman menjelaskan lokasi awal rencana pembangunan dipindahkan ke Raemadia. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 8 hektare yang dinilai landai, memiliki akses jalan, air, dan sertifikat lengkap.

Proses tersebut masih terhambat oleh persoalan administrasi, termasuk dokumen lingkungan dan hasil survei yang belum lengkap diterima.

Perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, Herman, menyatakan usulan Sabu Raijua sudah masuk ke Kementerian Pekerjaan Umum sejak 4 April 2026, namun hasil survei belum diterbitkan.

“Sabu Raijua sudah masuk ke PU per 4 April tahun ini. PU memang sampai sekarang belum mengeluarkan hasil survei. Nanti saya kabari, Pak,” ujar Herman.

Agus Jabo meminta dokumen terbaru lokasi Raemadia segera diserahkan kepada Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat agar proses bisa terus dikawal.

“Yang jelas masukkan dulu ke Sekber. Kalau tidak masuk Sekber berarti macet, karena mereka yang mengurus teknisnya ke PU. Ini daerah tertinggal, nanti diprioritaskan,” kata Agus Jabo.

Wali Kota Banjar Sudarsono melaporkan rencana Sekolah Rakyat di wilayahnya semula terkendala luas lahan hanya 4,5 hektare. Pemerintah kota memindahkan lokasi ke Kecamatan Pataruman dengan lahan baru seluas 6,6 hektare milik pemerintah kota.

“Alhamdulillah sekarang lahannya kami pindahkan. Yang awalnya 4,5 hektare, sekarang menjadi 6,6 hektare di Kecamatan Pataruman. Dokumen sudah lengkap dan siap,” ujar Sudarsono.

Herman memastikan dokumen lokasi baru Banjar telah diterima Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.

“Banjar baru saya terima dokumen yang baru, Pak. Karena yang kemarin lahannya 4,5 hektare. Yang baru ini 6,6 hektare milik Pemkot. Nanti akan kami tindaklanjuti,” kata Herman.

Selain kebutuhan lahan untuk Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Banjar juga mengajukan penguatan pemberdayaan ekonomi untuk keluarga penerima manfaat. Tujuannya agar ketergantungan pada bantuan sosial berkurang melalui intervensi produktif.

Ketua TAPPD Kota Banjar Bintang mengatakan penurunan angka kemiskinan di Banjar didukung kombinasi bantuan sosial, pelatihan, dan program pemberdayaan. Karena itu, Banjar mengusulkan penambahan penerima PKH sekaligus intervensi PPSE bagi warga produktif.

“Kami ingin bantuan itu tidak berhenti pada bansos. Kami ingin kompetensinya terus naik dan memberi efek pada penurunan pengangguran terbuka,” ujar Bintang.

Kepala Pusdatin Kesos Joko Widiarto menjelaskan kuota PKH bersifat terbatas secara nasional, sehingga tidak seluruh keluarga pada Desil 1 sampai Desil 4 otomatis menjadi penerima. Namun pemerintah daerah masih dapat mengusulkan warga yang memenuhi syarat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

“Secara nasional kuota PKH itu 10 juta. Satu desil saja isinya sekitar sembilan juta. Jadi PKH sebenarnya hanya cukup untuk Desil 1 dan sebagian Desil 2. Kalau ada yang putus dan memenuhi syarat, silakan diusulkan melalui SIKS-NG,” ujar Joko.

Joko menambahkan bahwa jalur yang lebih efektif untuk menurunkan pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga produktif adalah melalui PPSE.

“Kalau mau mengurangi tingkat pengangguran terbuka, jalannya ya PPSE, Pak,” katanya.

Direktur Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Rentan Radik Karsadiguna menyatakan asesmen awal telah dilakukan terhadap 61 keluarga di Kota Banjar.

“Sudah asesmen 61 KPM, Pak. Tetapi belum disalurkan, baru tahap asesmen,” ujar Radik.

Agus Jabo meminta agar proposal PPSE Kota Banjar segera ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan kuota yang tersedia. Ia juga membuka opsi kerja sama dengan swasta dan filantropi jika alokasi APBN terbatas.

“Kita ingin perubahan, tidak hanya bansos tetapi pemberdayaan. Kalau kuota PPSE masih ada, kita intervensi. Kalau terbatas, kita bisa berkolaborasi dengan perusahaan atau filantropi,” kata Agus Jabo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tantawi Jauhari mengatakan usulan Sekolah Rakyat dari daerahnya telah diajukan sejak 2025. Lokasi yang disiapkan luasnya sekitar 6 hektare, lengkap dengan akses listrik dan air, serta jalan menuju lokasi yang sedang dibangun.

Namun hasil penilaian awal menyebut karakter tanah sebagai lahan gambut sehingga diperlukan penjelasan teknis lebih lanjut kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

“Penduduk kami sekitar 45 persen berada di Desil 1 sampai Desil 5. Kami sangat berharap lokasi ini bisa dimasukkan dalam tahap ketiga,” ujar Tantawi.

Herman menyampaikan catatan PU memang menyebut lahan tersebut gambut, sehingga pemerintah daerah harus memberi penjelasan teknis tentang kondisi tanah dan kesiapan pembangunan.

“Penilaian PU itu lahannya gambut. Ini perlu diyakinkan ke PU, karena kalau gambut proses pematangannya agak lama,” ujar Herman.

Agus Jabo meminta Pemda Indragiri Hilir melengkapi penjelasan teknis agar usulan bisa dibahas kembali sebelum penetapan daftar pembangunan tahap berikutnya.

Selain persoalan Sekolah Rakyat, Indragiri Hilir juga menyampaikan masalah warga miskin yang meninggal akibat diterkam buaya atau harimau saat bekerja mencari nafkah di pesisir dan perkebunan.

“Di tempat kami sering terjadi warga meninggal diterkam harimau atau buaya. Mereka adalah orang-orang miskin yang bekerja mencari ikan atau udang di pantai,” ujar Tantawi.

Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur menjelaskan kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bencana non-alam berupa konflik satwa liar dengan manusia.

“Ini masuk bencana non-alam, Pak, yaitu konflik dengan satwa liar. Kalau diterkam buaya atau harimau, itu masuk konflik satwa liar dengan manusia,” kata Masryani.

Kemensos akan mempelajari mekanisme perlindungan dan bantuan lebih lanjut setelah pemerintah daerah menyampaikan data serta usulan resmi sesuai ketentuan.

Menutup pertemuan, Agus Jabo meminta seluruh pemerintah daerah menjaga komunikasi dengan unit teknis Kemensos agar usulan tidak berhenti pada tahap pembahasan.

“Nanti segera ditindaklanjuti. Kalau proposalnya ada, programnya ada, dan kuotanya tersedia, tentu kita proses. Perintah Presiden jelas, pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah supaya kemiskinan bisa secepatnya diselesaikan bersama-sama,” katanya.