Berita7 — Jakarta — Kementerian Sosial mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan kementerian untuk tahun 2025. Penghargaan itu diserahkan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).
Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul menegaskan penghargaan tersebut harus diiringi tanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran publik dan penuntasan rekomendasi pemeriksa.
Gus Ipul menyampaikan apresiasi khusus kepada BPK, terutama Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas peran yang dinilai memberikan motivasi dan arahan sehingga Kemensos dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Ucapan itu disampaikan Gus Ipul dalam sambutan di Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan.
Jaga Kepercayaan Publik
Gus Ipul menegaskan capaian opini WTP dimaknai sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan kinerja kementerian berdampak nyata bagi masyarakat.
“Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat, pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Catatan Tindak Lanjut
Meski menerima opini WTP, Gus Ipul mengingatkan masih terdapat catatan yang harus ditangani, salah satunya soal bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akibat ketidakakuratan data penerima.
Gus Ipul merujuk pada langkah Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang meminta BPS mengelola data secara tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah diminta membantu pemutakhiran.
“Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS (secara) tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta untuk membantu pemutakhiran,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data karena bersifat dinamis dan mengajak semua pihak menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman pelaksanaan program.
Rekomendasi Kepada Pimpinan
Menutup sambutan, Gus Ipul menyampaikan beberapa catatan serta ajakan kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir. Pertama, ia meminta tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK secara terukur dan tepat waktu sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Gus Ipul mengingatkan perlunya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di setiap Kementerian/Lembaga sebagai benteng pertama pencegahan penyimpangan.
Ia juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pelaporan keuangan agar akuntabilitas tidak lagi bergantung pada ketelitian individu melainkan pada sistem yang tertata.
“Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul,” kata Gus Ipul.
Pesan terakhir dari Gus Ipul adalah agar hasil pemeriksaan BPK dipakai sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekadar menjadi arsip pelaporan.
“Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua,” imbuhnya.
Penjelasan BPK
Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ia menyebut empat pertimbangan opini, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan pertimbangan tadi, dari nomor 1 sampai 4, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu,” kata Akhsanul.
Pejabat Yang Hadir
Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat, antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Selain itu hadir Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji; Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid; Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor; para kepala lembaga/badan, serta pejabat terkait lainnya.
Ikuti Berita7
