Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Penangkapan ini diduga terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi ini, KPK mengamankan total 15 orang di Madiun, Jawa Timur. Wali Kota Madiun, Maidi, termasuk di antara mereka yang diamankan.
Proses Penyelidikan dan Pembawaan ke Jakarta
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.
Dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” imbuh Budi.
Barang Bukti Diamankan
Tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah di lokasi penangkapan. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di Jakarta untuk mendalami dugaan keterlibatan para pihak yang diamankan dalam kasus ini.






