Berita7 — Imigrasi Bali mendorong peran aktif masyarakat Pulau Dewata untuk mengawasi pergerakan warga negara asing (WNA) dan melaporkan jika ada indikasi gangguan ketertiban atau pelanggaran hukum. Upaya itu dilakukan melalui program Patroli Dharma Dewata yang telah menindak lebih dari 300 WNA sejak pertengahan April.
Program patroli digelar untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian dan menjaga ketenteraman lingkungan melalui pengawasan rutin dan kolaborasi antar-instansi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan, “Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat,” dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Felucia menjelaskan bahwa sebanyak 104 petugas dikerahkan dalam Patroli Dharma Dewata. Salah satu kegiatan patroli adalah memberikan edukasi langsung mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pelaku usaha dan pengelola akomodasi wisata.
Menurut Felucia, keterlibatan aktif pelaku usaha melalui penggunaan aplikasi APOA sangat krusial dalam mendukung akurasi data. “Ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” sambung Felucia.
Patroli Dharma Dewata berlangsung bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi penegak hukum terkait untuk memperkuat pengawasan. Felucia menyatakan apresiasinya atas dukungan Timpora di Bali, serta efektivitas kolaborasi dan pertukaran informasi.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota Timpora di Bali. Kolaborasi dan pertukaran informasi yang intensif terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kendala keimigrasian secara lebih cepat dan akurat,” ucap Felucia.
Dalam kegiatan patroli, petugas dilengkapi sistem data digital terintegrasi yang berfungsi memvalidasi dokumen. Catatan operasi menunjukkan sejak 15 April, total WNA yang terjaring karena pelanggaran administrasi keimigrasian berjumlah 342 orang dari 60 negara.
Felucia menegaskan prinsip pelaksanaan tugas petugas patroli. “Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Felucia.
Ikuti Berita7
