Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menyerukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi penyebaran virus Nipah di Indonesia. Ajakan ini disampaikan saat ia membuka diskusi daring bertema “Mengantisipasi Penyebaran Virus Nipah di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12.
“Belajar dari pandemi COVID-19 yang baru lalu, saat ini sangat tepat bila kita membangun kewaspadaan dan bersiap dengan menggali berbagai informasi untuk mendapatkan gambaran yang jelas terkait ancaman virus Nipah ini,” kata Lestari, yang akrab disapa Rerie, dalam keterangan resminya pada Kamis (5/2/2026).
Menurut Rerie, kesiapan para pemangku kepentingan dalam menerapkan mekanisme pencegahan yang efektif, serta pemahaman masyarakat mengenai virus Nipah, perlu segera diperkuat. Ia menegaskan, meskipun hingga saat ini belum ada kasus terkonfirmasi di Indonesia, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penyebaran virus Nipah yang telah terdeteksi di beberapa negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Rerie mendorong agar pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah memberikan arahan yang jelas mengenai langkah-langkah antisipasi dan hal-hal yang perlu dilakukan masyarakat dalam menyikapi ancaman tersebut. Ia berharap kewaspadaan publik dapat dibangun sebagai bagian integral dari mekanisme perlindungan bagi setiap warga negara.
Risiko Tinggi Penularan di Indonesia
Dalam diskusi tersebut, Kepala Organisasi Riset Kesehatan sekaligus Peneliti Ahli Utama Virologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ni Luh Putu Indi Dharmayanti, memaparkan bahwa wabah virus Nipah yang terjadi belakangan ini bersifat sporadis dan muncul di sejumlah negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Paparan wabah ini tidak hanya menyasar manusia, tetapi juga hewan.
Indi mencontohkan kasus di Singapura, di mana virus Nipah menyerang hewan babi dan menyebabkan kerugian besar pada sejumlah peternakan. Ia menilai Indonesia, sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi (megabiodiversity), memiliki risiko tinggi terpapar virus Nipah. Virus ini dapat menginfeksi manusia dan hewan, menyerang otot, sistem pernapasan, hingga otak.
Lebih lanjut, Indi menambahkan bahwa tantangan dalam pencegahan saat ini meliputi terbatasnya data epidemiologis karena wabah bersifat sporadis, kapasitas diagnostik yang belum merata, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Karakteristik Virus Nipah dan Gejala
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Sumarjaya, menjelaskan bahwa virus Nipah termasuk dalam kategori penyakit emerging, yaitu penyakit yang pernah muncul dan kemudian muncul kembali. Ia menyebutkan bahwa reservoir alami virus Nipah adalah kelelawar buah.
Sumarjaya menerangkan, penularan virus Nipah dapat terjadi melalui beberapa cara:
- Kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi.
- Mengonsumsi hewan atau makanan mentah yang terkontaminasi virus.
- Kontak erat dengan orang yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus Nipah.
Masa inkubasi virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari. Gejala awal pada orang yang terinfeksi dapat berupa demam, flu, pusing, penurunan kesadaran, hingga gangguan pernapasan berat yang berujung pada kematian. Hingga saat ini, belum ada obat spesifik dan vaksin untuk virus Nipah yang tersedia.
Sumarjaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang jika mengalami gejala tersebut dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Dinamika Sebaran dan Peringatan WHO
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus mantan Direktur WHO SEARO periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, menilai dinamika sebaran virus Nipah memiliki kemiripan dengan COVID-19 pada fase awal, ketika virus tersebut masih disebut sebagai pneumonia syndrome.
Tjandra mengingatkan bahwa virus Nipah pertama kali mewabah di Malaysia pada tahun 1998-1999 dan saat itu diberi nama wabah Hendra. Ia menambahkan, virus Nipah telah masuk dalam daftar WHO pada 30 Januari 2026 sebagai disease outbreak news (DONs), yaitu informasi mengenai kejadian kesehatan masyarakat akut yang terkonfirmasi atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran.
“Kemungkinan ketiga, bisa hanya dianggap sebagai DONs saja oleh WHO agar dunia mengetahui informasi awal dan menjadi perhatian,” ujar Tjandra mengenai status virus Nipah di daftar WHO.
Tjandra juga menyebutkan bahwa virus Nipah sudah masuk dalam roadmap riset dan pengembangan WHO sebagai bagian dari upaya menemukan langkah pencegahan yang lebih baik.
Uji Ketahanan Sistem Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pembahasan mengenai virus Nipah sangat relevan dan strategis. Menurutnya, isu ini bukan semata-mata persoalan penyakit menular, tetapi juga menguji ketahanan sistem kesehatan, kesiapsiagaan negara, dan perlindungan warga sebelum krisis terjadi.
Berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19, Nurhadi menekankan bahwa ancaman kesehatan kerap datang tanpa tanda resmi. “Ancaman kesehatan datang dengan sunyi, kemudian membesar jika negara lalai mewaspadai tanda-tanda awal ancaman kesehatan tersebut,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya respons cepat yang berbasis deteksi dini untuk mengantisipasi potensi ancaman virus Nipah.
Refleksi Kewaspadaan Konsumsi
Wartawan senior Saur Hutabarat turut menyampaikan refleksi pengalaman pribadinya terkait kewaspadaan dalam mengonsumsi makanan. Ia bercerita bahwa saat kecil, ia menganggap buah yang digigit binatang sebagai buah yang paling enak. Namun, setelah mendengar informasi mengenai wabah virus Nipah, pandangannya berubah drastis.
“Setelah mendengar wabah virus Nipah pandangan tentang buah yang digigit hewan jadi berubah 180 derajat. Jangan dimakan itu buah,” tutup Saur.






