Berita7.co.id — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 harus menghasilkan data yang rinci dan komprehensif agar kebijakan peningkatan partisipasi perempuan dalam ekonomi bisa tepat sasaran.
Menurut Lestari, tanpa data detail upaya mendorong kesetaraan ekonomi bagi perempuan akan berjalan di tempat karena kebijakan yang bersifat umum tidak mampu mengatasi hambatan spesifik yang dihadapi perempuan.
Data Jadi Dasar Kebijakan
“Momentum pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis untuk mendapatkan data rinci dan komprehensif sebagai dasar penerapan kebijakan yang mampu meningkatkan partisipasi perempuan di sektor ekonomi,” ujar Lestari dalam keterangan, Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, data yang rinci memungkinkan pembuat kebijakan merancang langkah yang tidak sekadar umum, melainkan responsif terhadap hambatan struktural dan kultural yang menahan akses perempuan ke pekerjaan layak dan posisi strategis.
Potret Ketimpangan Saat Ini
Berdasarkan data per Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik, Lestari menyoroti beberapa ketimpangan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan tercatat sekitar 56,63%, sementara laki-laki berada pada 84,40%.
Selain itu, 61% perempuan bekerja di sektor informal yang minim perlindungan dan jaminan sosial. Rata-rata upah buruh perempuan tercatat Rp2,80 juta per bulan, lebih rendah dibanding laki-laki yang mencapai Rp3,55 juta.
Harapan dari Hasil Sensus
Lestari menyambut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik dan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Permodalan Nasional Madani untuk menjangkau pelaku UMKM perempuan.
“Kita perlu lebih dari sekadar menghitung jumlah pelaku usaha. Sensus atau survei yang dilakukan harus mampu memotret secara detail jenis hambatan yang dialami perempuan, apakah itu beban ganda, akses modal, literasi keuangan, atau stigma budaya yang membatasi pilihan pekerjaan mereka,” tegasnya.
Dia berharap data yang lebih tajam bisa membantu pemerintah mengukur efektivitas program yang telah berjalan dan menjadi pijakan mewujudkan TPAK perempuan yang lebih baik serta ekosistem ekonomi yang inklusif.
“Data adalah kunci. Dengan data yang rinci, kita bisa merancang kebijakan afirmatif yang tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pengakuan terhadap kontribusi ekonomi perempuan yang selama ini tidak terlihat,” pungkas Lestari.
Pelaksanaan SE 2026
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan dan menyajikan data dasar mengenai seluruh aktivitas usaha di Indonesia.
Ikuti Berita7.co.id
