Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, mendesak adanya upaya pencegahan pekerja anak yang konsisten di Indonesia. Hal ini perlu didukung oleh kebijakan yang komprehensif serta kolaborasi dari berbagai pihak terkait.
“Dampak peningkatan jumlah pekerja anak sangat serius. Anak-anak yang merupakan masa depan bangsa, berpotensi kehilangan haknya untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Tren Peningkatan Pekerja Anak
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan proporsi pekerja anak di Indonesia yang mencapai 2,85%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,39%. Pergerakan data ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan rumah tangga, khususnya bagi keluarga yang memiliki keterbatasan akses pendidikan dan pendapatan.
Lestari menekankan bahwa catatan BPS mengenai tren peningkatan pekerja anak ini harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur. Ia berpendapat bahwa pencegahan pekerja anak memerlukan keterlibatan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk pendidikan, ketenagakerjaan, dan perekonomian, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kolaborasi Lintas Sektor
Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antar-sektor. Tujuannya agar kebijakan yang efektif dapat segera diterapkan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. Ia berharap penghapusan pekerja anak di Indonesia dapat terwujud melalui dukungan kebijakan dan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat.
“Menyelamatkan anak dari tindakan eksploitasi berarti menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas Lestari.






