— Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun 2025. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, enggan membeberkan rincian anggaran pengadaan itu dalam rapat kerja.

Agustina awalnya menjelaskan terkait biaya pengadaan motor listrik yang sempat dipaparkannya di awal rapat. Ia mengatakan uang senilai Rp 245 miliar merupakan uang muka yang dibayarkan oleh BGN.

“Nah, kalau yang uang muka sepeda motor tersebut itu adalah uang mukanya saja, Ibu dan Bapak. Jadi Rp 245 miliar itu adalah uang mukanya saja. Pembayaran finalnya ada di tahun 2026,” kata Agustina dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (15/7/2026).

Ia menyatakan akan memberikan rincian biaya pengadaan motor listrik secara tertulis dan menolak menyampaikannya langsung di forum rapat.

“Mengenai jumlah berapa harga per unit, kami akan sampaikan dalam jawaban tertulis saja, Ibu dan Bapak, mohon izin,” ucap Agustina.

Alasan penolakan itu, menurut Agustina, karena persoalan pengadaan motor listrik kini menjadi materi penyidikan aparat penegak hukum. “Karena ini sudah masuk materi dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung, maka tidak elok juga kalau kami jelaskan secara terbuka di sini,” ujar dia.