Berita7 — Jakarta — Pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI mempertanyakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Badan Gizi Nasional (BGN) untuk laporan keuangan 2025. Mereka menilai pemberian opini tersebut tidak sejalan dengan realisasi anggaran BGN yang dinilai rendah.
Rapat di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026) memunculkan sejumlah kritik dari anggota dewan terhadap kinerja penyerapan anggaran dan penanganan catatan hasil pemeriksaan.
Anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar membuka kritik dengan menuding bahwa WTP yang diperoleh BGN pada 2025 “hanya rekayasa” karena realisasi anggaran rata-rata dilaporkan rendah.
“Ini BGN lagi luar biasa jadi perlu pembahasan serius hari ini, pertama tentu saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59%, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian, jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin,” kata Muazzim saat rapat dengan BGN di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR, menilai BGN tidak sepatutnya merasa puas hanya karena meraih WTP. Ia meminta klarifikasi terkait capaian kinerja program BGN di masyarakat.
“Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat,” ujar Netty.
Heru Tjahjono, anggota Komisi IX, menyoroti adanya catatan yang berkaitan dengan WTP dan meminta BGN menyelesaikan temuan tersebut sesuai mekanisme pemeriksaan.
“Ibu Arum (pernah jadi) BPKP, menurut kami gini bu ini bukan mengkritisi, tidak, cuma pada saat dapat WTP, kalau nggak salah ingat November kan interim pertama, Januari ada temuan dibetulkan, interim dibetulkan, masuk ke interim ketiga pemeriksaan dengan rinci, itu kalau ibu hafal itu, setelah itu keluar catatan-catatan di LHP yang harus diselesaikan 30 hari kali dua, 60 hari,” ucap Heru.
Heru mengingatkan agar catatan-catatan itu mendapat perhatian sehingga tunggakan, carry-over, dan pembayaran yang harus dituntaskan tahun berikutnya tidak menjadi masalah berkepanjangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini juga mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Ia heran karena serapan anggaran yang dilaporkan hanya sekitar 60 persen dan adanya sejumlah temuan.
“Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?” cecar Yahya.
Yahya menyinggung temuan terkait pengadaan motor listrik dan menyoroti bahwa laporan tidak mencantumkan catatan hasil pemeriksaan oleh BPK RI, yang biasanya disampaikan kementerian dan lembaga lain sebagai tindak lanjut temuan audit.
“Sementara serapannya cuma 60% dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik, dan lain sebagainya,” ucap Yahya.
“Biasanya setiap pemeriksaan dari BPK itu ada catatan, catatan sebagai tindaklanjut dari temuan-temuan yang didapatkan dari hasil. Pemeriksaan atau audit, nah di sini tidak disebutkan temuan-temuannya tidak disampaikan, di kementerian dan lembaga lain biasanya disampaikan bu, terkait aset, terkait program dan sebagainya,” imbuhnya.
Ikuti Berita7
