Berita7 — Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan laporan keuangan tahun 2025 dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI. Dalam pertemuan itu BGN menyampaikan telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan status audit dan opini tersebut saat memberikan laporan di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
“Ibu dan bapak kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK dan sudah ada opini dari BPK yaitu wajar tanpa pengecualian atau WTP,” kata Agustina Arumsari saat menyampaikan laporan di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Agustina menjelaskan bahwa opini WTP mencerminkan penyusunan laporan keuangan yang memadai.
“Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan infonya sesuai standar akuntansi pemerintah,” jelas Agustina.
Dia menambahkan bahwa perolehan opini WTP merupakan catatan penting bagi BGN.
“Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK itu catatan pertama kami dari BGN,” lanjut dia.
Dalam rapat, Agustina memaparkan rincian masing-masing komponen laporan keuangan BGN. Rapat dilaporkan masih berlanjut.
Ikuti Berita7
