Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan alasan belum ditetapkannya status Tanggap Darurat untuk banjir yang telah merendam sejumlah wilayah selama sepekan terakhir. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Koordinasi Forkompinda
“Terkait (status) Tanggap Darurat banjir, tentu akan kami rapatkan. Karena kaitan dengan Tanggap Darurat, tidak diputuskan secara sepihak. Ini harus dikoordinasikan dan dimusyawarahkan dengan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Pandeglang,” kata Iing kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2026).
Meskipun belum ada penetapan status Tanggap Darurat, Iing memastikan bahwa Pemkab Pandeglang terus berupaya menanggulangi dampak banjir. Upaya tersebut meliputi pemberian bantuan logistik kepada warga terdampak dan memastikan ketersediaan dapur umum.
“Meskipun ini belum ditetapkan sebagai tanggap darurat Pandeglang, kami pemerintah daerah dengan Forkopimda selalu bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujar Iing.
Solusi Air Bersih dan Normalisasi Sungai
Terkait ketersediaan air bersih, Iing menyatakan pihaknya akan segera menyalurkan bantuan dalam berbagai bentuk. Saat ini, timnya masih mencari solusi terbaik untuk permasalahan tersebut.
“Air bersih ini, nanti kami akan carikan solusinya meskipun hari ini kita hanya mengirimkan beras, mi, telor dan lain sebagainya, nanti akan diberikan air bersih baik itu air kemasan dan sebagainya,” jelasnya.
Iing mengungkapkan bahwa banjir tahunan yang melanda wilayah Pandeglang bagian selatan disebabkan oleh pendangkalan dan penyempitan aliran sungai. Oleh karena itu, normalisasi sungai menjadi solusi yang mendesak.
“Penyebabnya ini adalah sungai yang tidak bisa menampung debit air yang terlalu tinggi, besar. Solusinya adalah bagimana kita semua berupaya untuk menangani sungai-sungai yang ada di kabupaten Pandeglang termasuk Sungai Ciliman, Cilemer supaya tidak ada pendangkalan sungai dan penyempitan sungai,” tuturnya.






