Selebriti

Usai Bebas dari Penjara Narkoba, Fariz RM Dikabarkan Sehat dan Bahagia

Advertisement

Musisi senior Fariz RM telah dinyatakan bebas dari masa penahanan terkait kasus narkoba. Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi masa hukuman dan bebas sejak 18 Februari 2026.

Kondisi Terkini dan Pernyataan Kuasa Hukum

Deolipa Yumara mengungkapkan kondisi terkini Fariz RM pasca-bebas. “(Kondisi terkini Fariz RM) bebas, sehat, ya bahagia,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (21/2/2026). Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan Fariz RM terjalin baik setelah kebebasan tersebut.

Perjalanan Kasus dan Vonis

Sebelumnya, Deolipa Yumara telah memprediksi tanggal kebebasan Fariz RM. Ia menyebutkan bahwa kliennya akan bebas pada pertengahan Februari 2026. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa pada Sabtu (7/2) di Depok, Jawa Barat.

Advertisement

Fariz RM sendiri divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, karena denda tersebut tidak dapat dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti selama dua bulan penjara, sehingga total masa hukuman yang dijalani adalah satu tahun.

Advertisement