Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi atau perlakuan istimewa bagi anggota yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Penegasan ini disampaikan menyusul dugaan keterlibatan dua anggota Polres Toraja Utara dalam kasus tersebut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menekankan komitmen pemberantasan narkoba, termasuk terhadap personel Polri yang diduga terlibat tindak pidana. “Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Isir kepada wartawan pada Senin (23/2/2026).
Isir menambahkan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap dua oknum anggota Polres Toraja Utara. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas narkoba. “Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran, pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran Satuan Wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
Dua Oknum Polisi Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya saat ini ditahan di Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membenarkan adanya dugaan tersebut. Pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sulsel. “Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” kata Stephanus kepada detikSulsel pada Minggu (22/2).
Stephanus belum merinci lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan kedua personelnya tersebut, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel. “Saat ini Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Komitmen ini juga sejalan dengan arahan Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam upaya pemberantasan narkoba. “Sesuai perintah Kapolda Sulsel, Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” jelas Stephanus.





