PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran personel Polda Sumsel. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.
Tes urine yang dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel ini diikuti oleh Kapolda Irjen Sandi Nugroho sendiri, Wakapolda Sumsel, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta seluruh personel Polda Sumsel.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan dari Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang disampaikan melalui Video Conference (Vicon) terkait Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pemeriksaan diawali oleh Kapolda, Wakapolda, dan para PJU, sebelum dilanjutkan secara menyeluruh kepada personel lainnya.
“Dengan adanya kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya.
Kombes Nandang menambahkan bahwa penegakan hukum di internal Polri menjadi fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan tanpa pandang bulu.
“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Seluruh prosedur medis dijalankan sesuai standar untuk memastikan tidak ada manipulasi dalam proses pemeriksaan.





