MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan salah satu guru besarnya, Prof ER. Pihak kampus menegaskan bahwa korban yang diduga berusia 18 tahun bukanlah mahasiswi UIN Palopo.
Klarifikasi Kampus
Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa korban bekerja di sebuah ruko yang berdekatan dengan lokasi kejadian dan berinisial Prof ER. Namun, ia memastikan bahwa korban tidak terdaftar sebagai mahasiswi di UIN Palopo.
“(Korban) kerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya di luar kampus, tapi saya pastikan dia bukan mahasiswa UIN Palopo,” ujar Reski Azis dilansir detikSulsel, Senin (2/2/2026).
Reski menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti status pendidikan korban, apakah masih berstatus pelajar atau mahasiswi di perguruan tinggi lain. Informasi sementara menyebutkan korban bekerja di sebuah gerobak di dekat tempat kejadian perkara.
“Banyak yang salah paham, dipikir mahasiswi UIN ini terduga korban, jadi kami pastikan itu bukan,” tegasnya.
Proses Klarifikasi Oknum Guru Besar
Terkait kronologi dugaan pencabulan, Reski mengaku belum mengetahuinya. UIN Palopo berencana akan segera memanggil Prof ER untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Kalau kronologi hasil pemeriksaan nanti kayaknya baru ada,” pungkas Reski.






